1. Tutor harus selalu datang tepat waktu
a. Jika
tutor terlambat lebih dari 30 menit dan tidak ada pemberitahuan dari pihak
tutor kepada pihak MPC maupun pihak siswa, akan dikenakan SP 1.
b. Jika
tutor datang terlambat lebih dari 30 menit, dan tidak ada pemberitahuan dari
pihak tutor kepada pihak MPC berturut-turut sebanyak 2 kali akan dikenakan SP
2.
c. Jika
tutor datang terlambat lebih dari 30 menit, dan tidak ada pemberitahuan dari
pihak tutor kepada pihak MPC berturut-turut sebanyak 3 kali akan dikenakan SP 3.
d. Sanksi berikut tidak berlaku jika tutor telah lebih
dahulu mengkonfirmasi kepada pihak MPC dan telah disetujui orang tua murid
paling lambat 4 jam sebelum jadwal les.
2. Tutor harus berpenampilan rapi, sopan, dan wangi yang
tidak berlebihan
3. Tutor wajib menguasai, memahami, dan mempelajari materi
lebih dulu dengan detail serta mempersiapkan materi pembelajaran kepada murid.
a. Jika pihak MPC mendapatkan komplain dari orang tua murid
bahwa tutor kurang menguasai materi dan
pihak MPC telah mengkonfirmasi kepada tutor bahwa tutor memang kurang memahami dan tidak mempersiapkann
materi pembelajaran dengan baik maka tutor dikenakan SP 1.
b. Jika hal diatas terjadi berturut-turut sebanyak 2 kali
maka tutor akan dikenakan SP2. Dan
c. Jika tutor terus
mengulangi sampai 3 kali maka akan dikenakan SP3.
4. Tutor
diminta bertanggungjawab untuk kemajuan siswa dalam akademik dan
bertanggungjawab atas PR, Tugas, Kuis, Ulangan umum serta UAN dan Persiapan Tes
SMP, SMA, dan PTN.
5. Tutor
diminta untuk melampirkan lembar absensi tutor dengan cara memfoto atau scan
setiap pada periode tanggal 25-28 kepada
pihak MPC.
6. Apabila
Tutor tidak mengirimkan foto atau scan lembar absensi pada tanggal tersebut
maka absensi Tutor akan kami proses pada bulan berikutnya dan pengupahan bulan
berikutnya pula.
7.Tutor
dilarang mengadakan pertemuan mengajar diluar jadwal mengajar yang ditentukan
dan TANPA SEPENGETAHUAN Pihak MPC. Kecuali jika siswa meminta ganti jadwal
mengajar dan Tutor harus mengkonfirmasi kepada pihak MPC terlebih dahulu.
8.Tutor dilarang
menjadikan murid MPC menjadi murid pribadi. Apabila Tutor melanggar maka akan
dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku






0 komentar:
Posting Komentar